Loker Rekrutmen Calon Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta Tahun 2025

Perusahaan Tersedia

Deskripsi Pekerjaan
Lowongan Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) 2024: Formasi S2 dan S3 Berbagai Bidang

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) merupakan salah satu perguruan tinggi terbaik di antara 170 Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di Indonesia. Dalam kegiatan belajar mengajar, UMS menerapkan prinsip "Wacana Keilmuan dan Keislaman" yang bertujuan menumbuhkan budaya Islami, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dilandasi nilai-nilai keislaman sesuai manhaj Muhammadiyah.

Oleh karena itu, penanaman sikap kerja keras, jujur, ikhlas, sabar, berintegritas tinggi, berpikir positif, rasional objektif, adil, dan berhati bersih kepada seluruh civitas akademika menjadi landasan moral dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ilmu-ilmu keislaman menyongsong era globalisasi.

Berdiri sejak tahun 1981, UMS terus menjaga mutu kualitas pendidikannya agar senantiasa menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai tuntutan zaman. Dengan berpegang teguh pada cita-cita luhur mencerdaskan bangsa, UMS terus meningkatkan sistem pendidikannya agar mampu bersaing di kancah global.

Informasi Rekrutmen Dosen UMS

Calon dosen yang ingin bergabung dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dipersilakan melengkapi seluruh isian dan persyaratan pada formulir aplikasi online. Berkas tersebut selanjutnya disebut sebagai berkas lamaran peserta rekrutmen.

Apabila berkas lamaran dinyatakan lolos administrasi, peserta akan diundang untuk mengikuti tahap seleksi Tes Bahasa Inggris dan TPA berbasis komputer. Seleksi ini dilaksanakan setiap hari Senin–Jumat pukul 08.00–11.00 WIB di Kantor Unit BP-SDM Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Peserta yang telah memiliki sertifikat TKBI dan TKDA yang masih berlaku dari lembaga yang diakui Dikti tidak perlu mengikuti tes ini.

Peserta yang datang setelah pukul 11.00 WIB atau di luar hari yang telah ditentukan tidak akan dilayani, mengingat durasi tes adalah 3 jam.

Kualifikasi Umum Pelamar
  • Warga Negara Indonesia dan beragama Islam.
  • Usia calon dosen berijazah S2 maksimal 30 tahun, sedangkan berijazah S3 maksimal 40 tahun. Usia maksimal Dokter Spesialis 40 tahun.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Berkualifikasi pendidikan magister (S2)/spesialis I dari perguruan tinggi yang direkomendasikan oleh Universitas, dengan ketentuan:
  • IPK minimal 3,50 (skala 4) dengan masa studi magister maksimal 3 tahun dan linier dengan gelar sarjana sesuai syarat pada masing-masing formasi.
  • IPK sarjana minimal 3,25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 tahun.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Berkualifikasi pendidikan doktor (S3)/spesialis II dari perguruan tinggi yang direkomendasikan oleh Universitas, dengan ketentuan:
  • IPK magister minimal 3,50 (skala 4) dengan masa studi maksimal 3 tahun.
  • IPK sarjana minimal 3,25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 tahun.
  • Memiliki publikasi pada jurnal internasional bereputasi.
  • Usia maksimal 40 tahun.
  • Bidang ilmu S2 dan S3 linier dengan gelar sarjana sesuai syarat pada masing-masing formasi.
  • Memiliki skor TOEFL ITP minimal 525, IELTS 5,5, TOEFL CBT 195, TOEFL IBT 61, atau TOAFL 500, dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku.
  • Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan minimal dari RSUD (rumah sakit milik pemerintah), wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima.
  • Sehat rohani, dibuktikan dengan surat keterangan minimal dari RSUD/RSJ (rumah sakit milik pemerintah), wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima.
  • Bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan minimal dari RSUD (rumah sakit milik pemerintah), wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima.
  • Tidak terikat perjanjian kerja dan tidak berkedudukan sebagai calon pegawai, pegawai tetap, atau pegawai kontrak di instansi lain.
Formasi dan Kualifikasi Khusus
1. Pendidikan Guru SD

Jumlah formasi S3: 2 orang. Kualifikasi S3 dengan bidang pendidikan sejalur.

2. Manajemen

Jumlah formasi S3: 2 orang. Pendidikan S3 sejalur (linier) di bidang Manajemen.

3. Hukum

Jumlah formasi S2: 2 orang, S3: 1 orang. Prodi Ilmu Hukum Program Sarjana.

  • Bidang keilmuan: Hukum Perdata, Hukum Internasional.
  • Kompetensi khusus: menguasai teori dan praktik dalam bidang hukum; mampu menghasilkan karya ilmiah yang orisinal, kreatif, dan teruji, baik dalam bentuk jurnal maupun buku.
  • Jenjang pendidikan: minimal S2 (Magister) linier dengan bidang keilmuan hukum.
  • Kriteria lain yang relevan: memiliki publikasi ilmiah bereputasi; komitmen terhadap pengembangan pendidikan tinggi dan pelayanan akademik; kemampuan komunikasi akademik yang baik serta keterbukaan terhadap inovasi kurikulum; memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik (dibuktikan dengan sertifikat TOEFL/IELTS); memiliki sertifikat kompetensi lain yang relevan dengan bidang keilmuan (opsional).
4. Teknik Sipil

Jumlah formasi S2: 1 orang, S3: 1 orang.

  • Diutamakan lulusan S3 atau sedang menempuh S3 Teknik Sipil.
  • Diutamakan bidang Struktur dan Hidro.
5. Teknik Mesin

Jumlah formasi S2: 1 orang, S3: 1 orang. Kualifikasi calon dosen Prodi Teknik Mesin UMS memiliki jenjang pendidikan S2/S3 pada bidang:

  • Material dan Manufaktur (Teknik Mesin): Ilmu Material (Materials Science & Engineering), Proses dan Sistem Manufaktur (Manufacturing Engineering & Systems).
  • Bidang Keilmuan Energi (Teknik Mesin): Konversi dan Sistem Energi (Energy Conversion & Systems), Rekayasa Termal dan Fluida (Thermal & Fluid Engineering).
6. Teknik Industri

Jumlah formasi S3: 2 orang.

  • Memiliki jenjang pendidikan S3.
  • Merupakan lulusan Teknik Industri.
  • Memiliki kemampuan yang baik di bidang Manufaktur dan ICT.
  • Lebih diutamakan laki-laki.
7. Geografi

Jumlah formasi S3: 1 orang.

  • S3 bidang Human Geografi lebih diutamakan.
  • Memiliki pengalaman publikasi di jurnal internasional bereputasi.
8. Psikologi

Jumlah formasi S2: 3 orang.

  • Pendidikan minimal S2 Psikologi, diutamakan S3 dan Psikolog PIO.
9. Pendidikan Agama Islam

Jumlah formasi S2: 3 orang.

  • Kompetensi akademik: sudah menyandang gelar Doktor/PhD, diutamakan lulusan luar negeri.
  • Ketentuan ijazah S1 hingga S3 dengan bidang studi sebagai berikut:
  • S1 Pendidikan Agama Islam/Sosiologi Pendidikan, S2 Sosiologi Pendidikan Islam, S3 Sosiologi Pendidikan Islam.
  • S1 Psikologi Pendidikan/Psikologi Pendidikan Islam, S2 Psikologi Pendidikan Islam, S3 Psikologi Pendidikan Islam.
  • S1 Pendidikan Agama Islam/Teknologi Pendidikan Islam, S2 Teknologi Pendidikan Islam/Pengembangan Media dan Sumber Belajar, S3 Teknologi Pendidikan Islam/Pengembangan Media dan Sumber Belajar.
  • Kualifikasi lain yang harus dimiliki kandidat: menguasai Bahasa Inggris dan Bahasa Arab, ilmu-ilmu Al-Qur'an, Hadis, Ushul Fiqh; memiliki hafalan Al-Qur'an minimal 5 Juz (1, 2, 3, 29, dan 30); pengembangan komitmen keislaman (mengamalkan Islam dengan baik sesuai manhaj Muhammadiyah); pengembangan komitmen kemuhammadiyah (aktif dan peduli terhadap pengembangan persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah, tidak berideologi lain
Informasi Cepat
Tanggal Posting:
Sabtu, 24 Oktober 2026
Lokasi:
Jawa Tengah