Perusahaan Tersedia
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Kepala LKPP pertama dijabat oleh Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, kemudian digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada 2010 (sebelumnya Sekretaris Utama LKPP), dan selanjutnya oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada 2015 yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.
LKPP membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi berikut:
INFO: Akses lebih mudah di aplikasi Disnakerja