Lembaga Penjamin Simpanan: Pilar Stabilitas Keuangan Indonesia
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didirikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. LPS berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia dengan prinsip independen, transparan, dan akuntabel. Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berkantor pusat di Jakarta, dengan perwakilan di Medan, Surabaya, dan Makassar.
LPS berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah perbankan dan pemegang polis asuransi. Kami mencari profesional berpengalaman yang memenuhi kompetensi dan kualifikasi untuk berkontribusi dalam menjalankan misi kami. Dengan nilai-nilai karyawan yang kami sebut LEAD (Learn, Empower, Advantages, dan Deeper Connection), kami berusaha menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan karir dan pertumbuhan bagi seluruh anggota tim LPS.
Program Magang di LPS
Kami membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk bergabung dalam program magang dengan posisi sebagai berikut:
Persyaratan Berkas
Calon pelamar diharapkan untuk mengumpulkan berkas persyaratan berikut dalam satu file PDF:
Durasi dan Kualifikasi
Penempatan
Posisi magang akan ditempatkan di Kantor Perwakilan LPS 1 – Medan.
Peringatan Penting
Kami mengingatkan agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan. LPS tidak memungut biaya apapun selama proses rekrutmen. Kami berhak untuk memilih kandidat yang memenuhi kualifikasi pada setiap tahap seleksi.
Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari upaya menjaga stabilitas keuangan Indonesia!