## Mengenal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didirikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. LPS berfungsi sebagai lembaga independen yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Berkedudukan di Jakarta, LPS juga memiliki kantor perwakilan di Medan, Surabaya, dan Makassar. Sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia, LPS berkomitmen untuk menerima profesional yang berpengalaman dan memenuhi kompetensi serta kualifikasi yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan nasabah perbankan dan pemegang polis asuransi.
Employee Value Proposition (EVP)
Dengan nilai EVP yang kami pegang, yaitu LEAD (Learn, Empower, Advantages, dan Deeper Connection), kami berkomitmen untuk memberikan pengembangan karir yang memotivasi dan menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh insan LPS.
## Program Magang di LPS
Kami membuka kesempatan untuk bergabung dalam program magang dengan posisi sebagai berikut:
Persyaratan Berkas
Calon pelamar diharapkan untuk mengirimkan berkas berikut dalam satu file PDF:
1. Curriculum Vitae (CV) dengan foto terbaru
2. Salinan transkrip nilai
3. Portofolio (jika ada)
4. Surat rekomendasi magang dari perguruan tinggi (jika ada)
Durasi dan Kualifikasi
Penempatan
Kantor Perwakilan LPS 1 – Medan
Peringatan Penting
Dengan format yang lebih menarik dan bahasa yang lebih familiar, diharapkan informasi ini dapat menjangkau lebih banyak pembaca.