PT Arutmin Indonesia
PT Arutmin Indonesia adalah perusahaan tambang batubara yang beroperasi dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sudah lebih dari 30 tahun perusahaan ini berjalan, dan selama itu pula Arutmin dipercaya sebagai pemasok batubara andalan bagi industri pembangkit listrik maupun sektor lain, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar internasional.
Kepercayaan tersebut tentu tidak datang begitu saja. Arutmin membangun reputasinya lewat proses produksi yang efisien dan kompetitif, prosedur penjaminan kualitas yang bisa diandalkan, serta layanan kepada pelanggan yang selalu dijaga kualitasnya.
Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Arutmin sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas). Wilayah operasinya mencakup tiga kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru. Saat ini Arutmin mengelola lima lokasi tambang—Tambang Senakin, Tambang Satui, Tambang Batulicin, Tambang Asamasam, dan Tambang Kintap—ditambah satu terminal batubara berstandar internasional, North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT).
Tersedia 2 (dua) posisi untuk penempatan di Satui dan Asam Asam, Kalimantan Selatan. Posisi ini bertanggung jawab merencanakan, melaksanakan, memantau, melaporkan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan lingkungan, mulai dari reklamasi, pengelolaan air, penanganan bahan berbahaya, hingga proses audit. Tujuannya memastikan semua aktivitas lingkungan berjalan sesuai AMDAL dan regulasi pemerintah.
Perusahaan menyediakan paket gaji yang menarik dan kompetitif bagi kandidat terpilih. Seluruh lamaran dijaga kerahasiaannya, dan hanya kandidat yang lolos seleksi yang akan dihubungi.
Kirim lamaran dengan kode posisi ENVIRO ENG pada subjek email ke: hrd@arutmin.com
PT Arutmin Indonesia tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada pelamar selama proses rekrutmen berlangsung.
Info lowongan lainnya dapat ditemukan di: T.ME/DISNAKERJA
INFO: Akses lebih mudah di aplikasi Disnakerja