PT Berdikari (Persero)
DISNAKERJA.COM – PT Berdikari (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam penyediaan pangan hewani yang aman serta peningkatan kesejahteraan peternak. Perusahaan ini menjalankan berbagai kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal.
Sejarah PT Berdikari (Persero) dimulai dari PT Pilot Proyek Berdikari (PT PP Berdikari) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 tanggal 12 Agustus 1966. Pendiriannya tertuang dalam Akte Pendirian No. 24 tanggal 15 Agustus 1966 oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH. Pada 7 April 2000, status perusahaan resmi berubah menjadi PT Berdikari (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22, yang dituangkan dalam Akta No. 16 tanggal 22 Agustus 2000 oleh Notaris Betsil Untayana, SH. Perubahan ini disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 tanggal 12 Oktober 2000.
Tujuan utama PT Berdikari (Persero) meliputi terjaminnya ketersediaan benih dan bibit ternak berkualitas, peningkatan populasi dan produktivitas ternak, pemeliharaan status kesehatan hewan, jaminan keamanan produk, serta peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat. Saat ini, PT Berdikari (Persero) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dan berkembang bersama.
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA
INFO: Akses lebih mudah di aplikasi Disnakerja