## Mengenal PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT. JIEP)
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, atau lebih dikenal sebagai PT. JIEP, adalah perusahaan milik pemerintah yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masing-masing dengan kepemilikan saham sebesar 50%. Berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur, perusahaan ini didirikan pada 26 Juni 1973 melalui Akta Notaris Abdul Latief.
Sejak didirikan, PT. JIEP telah mengalami beberapa perubahan Anggaran Dasar, yang terakhir ditetapkan dalam Keputusan Bersama para Pemegang Saham pada 8 Oktober 2004. Perubahan ini diaktakan oleh Notaris Betsail Mentajana, SH, pada 21 Maret 2005, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI.
Sebagai pionir dalam pengelolaan kawasan industri di Indonesia, PT. JIEP memiliki peran penting dalam menyediakan Tanah Kapling Industri (TKI) serta fasilitas industri yang terorganisir untuk mendukung para investor di sektor manufaktur. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan pasar, perusahaan ini melakukan diversifikasi dan memperluas usaha dengan membangun berbagai fasilitas, termasuk Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP), pergudangan, dan sarana usaha industri kecil.
Lowongan Kerja: Health & Safety Officer (PKWTT)
PT. JIEP saat ini membuka lowongan untuk posisi Health & Safety Officer (PKWTT). Berikut adalah tanggung jawab dan persyaratan untuk posisi ini:
Tanggung Jawab Pekerjaan:
Persyaratan:
Kemampuan Dasar yang Diperlukan:
Catatan: Untuk pengalaman terbaik, disarankan menggunakan browser Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge, karena penggunaan browser Safari dapat menyebabkan kendala teknis.
Dengan informasi di atas, diharapkan Anda dapat memahami lebih lanjut mengenai PT. JIEP dan kesempatan karir yang ditawarkan.