ID FOOD merupakan nama merek korporat dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), yang berfungsi sebagai Induk Holding BUMN Pangan. Pembentukan Holding BUMN Pangan ini ditetapkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021, mengenai Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT RNI (Persero). Keputusan ini juga dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021, yang menetapkan nilai penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT RNI.
Secara resmi, pembentukan Holding Pangan ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng Saham Pemerintah antara PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan lima BUMN Pangan pada tanggal 7 Januari 2022. Selanjutnya, corporate brand name ID FOOD diluncurkan oleh Menteri BUMN RI, Erick Thohir, pada 12 Januari 2022. Perubahan nama merek ini bertujuan untuk memberikan arah dan fokus yang lebih jelas bagi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai Induk Holding Pangan.
ID FOOD bergerak di berbagai sektor, termasuk Pertanian dan Agroindustri, Peternakan dan Perikanan, serta Perdagangan dan Logistik. Holding ini terdiri dari lima perusahaan eks BUMN, yaitu:
1. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
2. PT Sang Hyang Seri
3. PT Perikanan Indonesia
4. PT Berdikari
5. PT Garam
Selain itu, ID FOOD juga memiliki 11 anak perusahaan yang sudah ada, di antaranya:
Sebagai Finance Vice President, Anda akan bertanggung jawab untuk:
Jika Anda tertarik untuk bergabung, silakan kirimkan lamaran Anda melalui email ke: rekrutmen@idfood.co.id
Dengan revisi ini, teks menjadi lebih menarik dan lebih mudah dipahami, serta mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.