Perusahaan Tersedia
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali membuka pintu bagi talenta muda melalui Program Magang Political Development Program (PDP) Batch 03. Partai yang didirikan pada 8 Oktober 2014 dan dideklarasikan pada 7 Februari 2015 oleh Hary Tanoesoedibjo ini menawarkan pengalaman belajar langsung di lingkungan politik yang dinamis.
Peserta magang akan terlibat aktif mendukung berbagai kegiatan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo. Ini menjadi kesempatan berharga untuk membangun jaringan, mengasah keterampilan, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan politik Indonesia.
* Mahasiswa semester akhir atau fresh graduate
* Memiliki pengalaman organisasi, kepemimpinan, dan manajemen waktu yang baik
* Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan dengan efektif
* Dapat bekerja mandiri maupun dalam tim
* Memiliki minat pada bidang politik, pemerintahan, dan kebijakan publik
* Bersedia mengikuti program magang selama 4 bulan penuh (dapat diperpanjang berdasarkan performa)
* Menguasai aplikasi perkantoran seperti Ms Office dan Google Workspace
* KTP
* KTA Partai Perindo
* Surat Keterangan Mahasiswa (untuk mahasiswa aktif) atau Ijazah/Surat Keterangan Lulus (untuk fresh graduate)
* Curriculum Vitae (CV)
* Motivation Letter
* Administrasi Kesekretariatan
* Administrasi Kebendaharaan
* Finance (2 posisi)
* Learning Development Modul & Curriculum
* Asisten Komunikasi
* Administrasi Sinergi & Legislator Partai
* Analis Strategi Politik
* Administrasi Pemenangan Pemilu
* Video Editor
* Graphic Design
* Monitoring & Evaluasi Partai
* Project Assistance (3 posisi)
* Riset & Promosi Kesehatan Masyarakat
* Layanan & Advokasi Kesehatan Masyarakat
* Admin & Content
* Asisten Program
* Periode Pendaftaran: 30 Agustus – 12 September 2025
* Seleksi Dokumen Administrasi: 13 – 16 September 2025
* Seleksi Bidang dan Wawancara: 18, 19, dan 22 September 2025
* Pengumuman: 23 – 24 September 2025
* Pelaksanaan Program: 25 September 2025 – 23 Januari 2026
Informasi lowongan kerja lainnya dapat diakses melalui T.ME/DISNAKERJA. Untuk kemudahan akses, gunakan aplikasi Disnakerja.