# Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, yang merupakan hasil penggabungan dari Biro Umum dan Biro Administrasi Keuangan dan Aset, membuka kesempatan bagi Anda yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk melayani masyarakat. Kami mencari Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang siap berkontribusi dalam pengelolaan rumah tangga dan pengamanan Kompleks Balaikota, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022.
## Persyaratan Umum
1. Kepercayaan dan Loyalitas: Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila serta UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Kewarganegaraan: Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3. KTP DKI Jakarta: Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) DKI Jakarta.
4. Registrasi: Terdaftar dalam sistem SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) LKPP dan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
5. Catatan Kriminal: Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli atau legalisir.
6. Usia: Ketentuan batas usia dikecualikan bagi tenaga honorer Kategori II yang terdaftar dalam surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Gubernur DKI Jakarta No. 702/KG.03.08 tanggal 17 November 2022.
7. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit setelah lulus seleksi.
8. Narkoba: Membuat surat pernyataan bebas narkoba dan zat adiktif lainnya (bermaterai) serta surat keterangan bebas narkoba dari BNN atau Rumah Sakit Pemerintah.
9. NPWP: Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan status valid di laman [DJP Online](https://djponline.pajak.go.id/).
10. Penempatan: Siap ditempatkan sesuai penugasan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
11. Pendaftaran: Pelamar hanya diperkenankan mendaftar di satu posisi. Jika mendaftar di lebih dari satu posisi, akan otomatis dinyatakan gugur.
12. Aturan dan Ketentuan: Bersedia mematuhi segala aturan di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah.
13. Pernyataan: Menyatakan tidak menuntut jika proses seleksi dibatalkan dan tidak menuntut untuk diangkat sebagai CPNS atau PPPK.
14. Keputusan Seleksi: Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
## Formasi yang Dibutuhkan
1. Petugas Kebersihan Dalam Gedung Kantor (PKDG): 163 orang, pria dan wanita, diutamakan berpengalaman.
2. Petugas Mekanikal Elektrikal Sipil dan Arsitektur (PMSA): 6 orang, pria, diutamakan berpengalaman.
3. Petugas Mekanikal Elektrikal Gedung Kantor (PMEJL): 51 orang, pria, bersedia kerja shift.
4. Petugas Mekanikal Elektrikal Gedung Kantor (PMEJAT): 33 orang, pria, bersedia kerja shift.
5. Petugas Keamanan Gedung Kantor (PKGK): 180 orang, pria dan wanita, diutamakan berpengalaman.
6. Petugas Pelayanan Balaikota dan Petugas Perlengkapan (PPBSAP): 18 orang, pria, diutamakan berpengalaman.
7. Petugas Pramu Pimpinan (PPP): 5 orang, pria dan wanita, diutamakan berpengalaman.
## Tata Cara Pendaftaran
Berkas lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 dengan mencantumkan kode formasi yang dipilih. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi kami.
Mari bergabung dan berkontribusi untuk kemajuan DKI Jakarta!