Loker Pengumuman Penerimaan Pegawai Setempat di KBRI Berlin (Jerman)

Perusahaan Tersedia

Deskripsi Pekerjaan
Lowongan Kerja KBRI Berlin: 3 Posisi Pegawai Setempat, Cek Syarat Lengkapnya!

KBRI Berlin merupakan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin yang menjadi kantor perwakilan diplomatik Indonesia untuk Jerman. Sebagai perwakilan utama Indonesia di Jerman, KBRI Berlin bertugas mengatur hubungan luar negeri, memajukan kepentingan Indonesia di berbagai bidang seperti politik dan ekonomi, serta melindungi warga negara Indonesia di sana.

Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin membuka lowongan kerja untuk 3 (tiga) posisi Pegawai Setempat. Berikut persyaratan dan proses seleksinya.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Jerman dengan izin tinggal tetap
2. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun per 1 Desember 2025
3. Pendidikan minimal S1 atau setara, jurusan Fisip, Ekonomi, atau IT
4. Tidak berstatus pelajar/mahasiswa
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
6. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak menggunakan dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan/atau obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter
7. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di Republik Federal Jerman yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang
8. Tidak bersuamikan/beristrikan seorang yang tanpa kewarganegaraan
9. Tidak memiliki hubungan keluarga/perkawinan dengan staf KBRI yang sedang bertugas
10. Memiliki Surat Izin Mengemudi Jerman (Führerschein)
11. Menguasai Bahasa Indonesia, Inggris, dan Jerman secara lisan dan tulisan
12. Mampu mengoperasikan MS Office
13. Bertanggung jawab, mampu bekerja sama, dan dapat menjaga kerahasiaan pekerjaan
14. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian seleksi dan rekrutmen calon Pegawai Setempat KBRI Berlin yang dilakukan oleh Panitia Seleksi dan Rekrutmen Calon Pegawai Setempat KBRI Berlin (Panitia)
15. Jika lulus seleksi, bersedia menandatangani kontrak kerja selama 2 (dua) tahun dengan masa percobaan 3 (tiga) bulan

Persyaratan Khusus

1. Siap menjalankan tugas kedinasan di luar hari/jam kerja bila diperlukan
2. Menguasai bahasa asing lainnya menjadi nilai tambah
3. Memiliki kemampuan seni/budaya Indonesia menjadi nilai tambah
4. Mampu menulis dan menganalisis isu ekonomi, politik, sosial, dan budaya

Persyaratan Administrasi

1. Surat lamaran dalam bahasa Indonesia
2. Riwayat hidup dalam bahasa Indonesia (sertakan alamat email, nomor HP, dan ID media sosial)
3. Salinan paspor yang masih berlaku
4. Bukti izin tinggal atau izin bekerja yang masih berlaku
5. Salinan ijazah terakhir
6. Surat Keterangan Sehat dari dokter
7. Surat pernyataan setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia
8. Surat pernyataan bukan anggota partai politik
9. Surat keterangan kelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dari pejabat berwenang
10. Pas foto terbaru 4×6 berwarna, latar putih, 2 lembar
11. Surat pernyataan persetujuan bahwa kontrak kerja diatur dan tunduk kepada ketentuan hukum Indonesia dan Peraturan Perwakilan RI Berlin

Berkas lamaran disampaikan kepada Panitia Seleksi dan Rekrutmen Calon Pegawai Setempat KBRI Berlin pada alamat Indonesische Botschaft, Attn: Tim Kepegawaian, Clara Wieck Strasse 1, 10785, Berlin. Berkas lamaran harus diterima KBRI Berlin paling lambat pada Selasa, 15 September 2025.

Lain-lain

1. Proses seleksi dan rekrutmen calon pegawai setempat yang diselenggarakan oleh KBRI Berlin tidak dipungut biaya.
2. KBRI Berlin tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran oleh oknum yang mengatasnamakan KBRI Berlin.
3. Semua biaya yang dikeluarkan pelamar terkait proses seleksi dan rekrutmen calon pegawai setempat KBRI Berlin ditanggung pelamar sendiri.
4. Jika terbukti memberikan keterangan palsu, KBRI Berlin berhak membatalkan seleksi. Apabila pelamar telah diterima sebagai Pegawai Setempat, KBRI Berlin berhak memberhentikan yang bersangkutan dan melaporkan ke pihak yang berwenang, serta upaya hukum lain yang dianggap perlu.
5. Jika pelamar mengundurkan diri setelah diterima dan belum menandatangani kontrak, yang bersangkutan harus membuat surat pengunduran diri secara tertulis.

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA
INFO: Akses lebih mudah di aplikasi Disnakerja
Informasi Cepat
Tanggal Posting:
Jumat, 23 Oktober 2026
Lokasi:
Seluruh Indonesia