Perusahaan Tersedia
SIPSS adalah singkatan dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, yaitu jalur pendidikan khusus bagi lulusan sarjana yang ingin bergabung dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui SIPSS, peserta dididik dan dibentuk menjadi perwira Polri sesuai dengan latar belakang keilmuan masing-masing.
Polri sendiri merupakan lembaga kepolisian nasional Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, lembaga ini dikenal dengan nama Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN), dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI). Polri memiliki moto Rastra Sewakotama yang berarti Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Adapun tugas utama Polri di seluruh wilayah Indonesia meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon peserta SIPSS:
Peserta dapat berasal dari pria maupun wanita, bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI dan PNS, tidak pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI, serta tidak terikat ikatan dinas. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Peserta harus berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi terakreditasi minimal B (Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau minimal Sangat Baik (Instrumen Akreditasi 9 Kriteria). Akreditasi tersebut berlaku pada tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0. Ijazah yang dilampirkan wajib dilegalisir atau diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik, berlaku untuk jenjang D-IV, S-1, maupun S-2. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek.
Batas usia peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2026 adalah:
Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku adalah 162 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita. Peserta juga harus belum pernah menikah secara hukum positif, agama, maupun adat (belum pernah hamil atau melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Selain itu, peserta bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun sejak diangkat menjadi Perwira Polri, bersedia ditempatkan pada satker atau Polda sesuai kompetensi, tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain, serta memperoleh persetujuan dari instansi tempat bekerja bagi yang sudah bekerja, disertai pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2026.
1. Buka website penerimaan anggota Polri, lalu klik "Apply Now".
2. Pilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website. Jika mengalami kesulitan, peserta dapat dibantu oleh panitia daerah.
3. Isi formulir registrasi dengan identitas pendaftar, NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format pada website.
4. Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar dan akurat, lalu periksa kembali dengan teliti.
5. Setelah berhasil mengisi formulir, pendaftar akan memperoleh nomor registrasi online beserta username dan password untuk login ke halaman dashboard pendaftar. Dashboard ini berisi fitur untuk memantau perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan yang diikuti.
6. Cetak formulir registrasi online untuk digunakan pada proses verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
Pendaftar wajib datang sendiri, tidak boleh diwakilkan, dengan membawa serta menyerahkan hasil cetak formulir registrasi online dan berkas administrasi berikut: