Loker PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)

Deskripsi Pekerjaan
Lowongan Kerja PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Terbaru – Environmental Enforcement Sanction Analysis Staff

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) adalah pengelola kawasan industri berbasis nikel terintegrasi dengan produk utama berupa nikel, stainless steel, dan carbon steel. Kawasan ini didukung berbagai industri pendukung, mulai dari coal power plant, pabrik mangan, silikon, chrome, kapur, kokas, hingga fasilitas pelabuhan dan bandara. IMIP sendiri merupakan hasil kerja sama antara Bintang Delapan Group (Indonesia) dan Tsingshan Steel Group (Tiongkok).

Saat ini, PT IMIP membuka kesempatan kerja untuk posisi Environmental Enforcement Sanction Analysis Staff. Simak tanggung jawab dan kualifikasinya berikut ini.

Tanggung Jawab:
  • Menganalisis hasil pengawasan, inspeksi, atau audit lingkungan untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan serta potensi pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup.
  • Mengklasifikasikan pelanggaran dan menyusun rekomendasi tindak lanjut maupun sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Menyusun laporan evaluasi, berita acara, dan dokumentasi hasil analisis kepatuhan lingkungan secara akurat dan sistematis.
  • Memantau pelaksanaan corrective action dan tindak lanjut atas temuan pelanggaran hingga dinyatakan selesai.
  • Mengelola database pelanggaran lingkungan, status penyelesaian, serta data pendukung lainnya untuk kebutuhan monitoring dan pelaporan.
  • Melakukan review terhadap dokumen perizinan lingkungan, kewajiban pelaporan, dan pemenuhan persyaratan kepatuhan perusahaan maupun tenant.
  • Berkoordinasi dengan tim teknis, legal, compliance, serta pihak terkait dalam proses evaluasi, pembinaan, dan penegakan kepatuhan lingkungan.
  • Mendukung penyusunan laporan kepatuhan lingkungan kepada manajemen maupun instansi pemerintah sesuai kebutuhan.
  • Memberikan masukan terkait upaya peningkatan sistem pengendalian kepatuhan lingkungan dan mitigasi risiko pelanggaran.
  • Memastikan seluruh proses evaluasi dan rekomendasi dilaksanakan secara objektif, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kualifikasi:
  • Pendidikan minimal S1 Hukum, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, atau jurusan lain yang relevan.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 1–2 tahun di bidang Environmental Compliance, Audit/Pengawasan Lingkungan, Analisis Kepatuhan, Legal Compliance, Environmental Governance, atau bidang terkait.
  • Memahami regulasi lingkungan hidup, termasuk perizinan lingkungan, pengelolaan air limbah, emisi, limbah B3/non-B3, baku mutu lingkungan, serta kewajiban pelaporan lingkungan.
  • Memahami proses evaluasi kepatuhan, identifikasi pelanggaran, serta penyusunan rekomendasi corrective action maupun sanksi administratif.
  • Memiliki kemampuan analisis yang baik dalam mengevaluasi data, dokumen, dan hasil pengawasan lingkungan.
  • Mampu menyusun laporan, berita acara, dan dokumentasi kepatuhan secara sistematis dan akurat.
  • Menguasai Microsoft Office, terutama Excel, Word, dan PowerPoint; kemampuan menggunakan dashboard atau reporting tools menjadi nilai tambah.
  • Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan problem solving yang baik.
  • Memiliki integritas tinggi, teliti, objektif, serta mampu menjaga kerahasiaan data.
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim serta mampu bekerja di bawah tekanan.
  • Pengalaman di kawasan industri, estate management, atau pengelolaan kepatuhan tenant menjadi nilai tambah.
Lokasi Kerja:

Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP)
Fatufia, Kec. Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah 94974

Hati-hati Penipuan Rekrutmen!
  • Penerimaan karyawan di kawasan PT IMIP tidak dipungut biaya (gratis).
  • Tidak dibenarkan melalui calo atau pihak lain sebagai perantara.
  • Tidak dibenarkan memberi imbalan kepada siapa pun dalam bentuk apa pun dan di mana pun.
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA
INFO: Akses lebih mudah di aplikasi Disnakerja
Informasi Cepat
Tanggal Posting:
Jumat, 23 Oktober 2026
Lokasi:
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah