PT KA Properti Manajemen (KAI Properti)
PT KA Properti Manajemen, yang lebih dikenal sebagai KAI Properti, adalah anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang properti, konstruksi, perdagangan, serta perawatan infrastruktur perkeretaapian. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2009 untuk mendukung visi dan misi PT KAI dalam menyediakan sistem transportasi yang aman dan efisien bagi Indonesia.
KAI Properti resmi berdiri berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Negara BUMN No. S535/MBU/2009 tanggal 29 Juli 2009 dan Akta Pendirian No. 9 tanggal 8 September 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H. di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-5150.AH.01.01 tanggal 26 Oktober 2009.
Komposisi pemegang saham KAI Properti terdiri dari PT KAI sebesar 99,63% dan Yayasan Pusaka sebesar 0,37%. Sejalan dengan visi KAI untuk menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik di Indonesia, KAI Properti menjalankan bisnis pendukung di bidang properti, konstruksi, perdagangan, serta perawatan jalan rel dan jembatan.
KAI Properti membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dan berkarir sebagai Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL). Rekrutmen ini bertujuan memenuhi kebutuhan pekerja sesuai visi perusahaan, yaitu "Menjadi perusahaan unggul dalam pemenuhan gaya hidup berkelanjutan."
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Jenis kelamin pria
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang masih berlaku dengan pendidikan minimal SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) semua jurusan, dengan nilai:
5. Usia per tanggal 13 Mei 2026 minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun
6. Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal
7. Berkelakuan baik
8. Tidak memiliki tato dan tidak bertindik
9. Tidak pernah menggunakan atau terlibat narkoba dan psikotropika
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
11. Tidak pernah diberhentikan dari anak perusahaan atau institusi lain karena hukuman disiplin atau pemberhentian tidak hormat
12. Bersedia mengikuti seluruh ketentuan seleksi yang berlaku di PT KA Properti Manajemen
13. Lulus dalam seleksi pekerja baru yang diselenggarakan panitia rekrutmen KAI Properti
1. Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang merah
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku
3. Surat lamaran bermaterai Rp10.000 dan Curriculum Vitae
4. NPWP (apabila dimiliki)
5. Ijazah atau SKL SLTA (SMA/SMK/MA/MAK) dan Transkrip Nilai (halaman depan dan belakang)
6. Sertifikasi dan Smartcard (apabila memiliki)
7. Surat Keterangan Sehat yang mencantumkan minimal tinggi badan, BMI, tidak buta warna, visus mata, dan tekanan darah
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi berwenang (Labkesda, RS Kemenkes RI, BNN, Puslabfor, atau RS Kepolisian)
1. Tahap 1: Seleksi Administrasi
2. Tahap 2: Seleksi Psikologi
3. Tahap 3: Seleksi Wawancara
Calon pelamar yang berminat wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 13 hingga 18 Mei 2026 dan hanya dapat mengikuti satu event rekrutmen. Pelamar yang sudah melengkapi data tetapi tidak melakukan apply pada periode tersebut dianggap tidak mengikuti rekrutmen ini.
Lokasi seleksi ditentukan berdasarkan pilihan daerah saat pendaftaran, meliputi Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Palembang, dan Divre IV Tanjungkarang, sesuai kebijakan panitia rekrutmen.
Seluruh informasi rekrutmen hanya dapat diakses melalui website resmi KAI Properti di https://www.kaiproperti.id/career. Peserta diimbau melakukan pengecekan berkala pada laman tersebut.
Rekrutmen PT KA Properti Manajemen tidak dipungut biaya apa pun, tidak menggunakan sistem refund, dan tidak bekerja sama dengan agen travel atau transportasi terkait penggantian biaya transportasi dan akomodasi. Masyarakat dimohon berhati-hati terhadap informasi tidak benar dan mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan peserta rekrutmen.
Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur, dan keputusan panitia bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.
Dapatkan update lowongan kerja terbaru melalui T.ME/DISNAKERJA. Akses lebih mudah melalui aplikasi Disnakerja.