Loker PT Sinergi Gula Nusantara (SGN)

Deskripsi Pekerjaan
PT Sinergi Gula Nusantara: Mewujudkan Swasembada Gula Nasional

PT Sinergi Gula Nusantara, sebagai anak perusahaan dari Holding Perkebunan Nusantara (Persero), berkomitmen untuk mendukung tercapainya swasembada gula di Indonesia. Kami menyediakan layanan dan kualitas terbaik bagi pelanggan, dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan gula nasional secara bertanggung jawab.

Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci. Bersama karyawan, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat, kami berupaya meminimalkan dampak lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan di seluruh wilayah tempat kami beroperasi. Saat ini, kami mengelola 36 pabrik gula yang tersebar di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, dengan lebih dari 20.000 karyawan yang siap melayani kebutuhan gula masyarakat.

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) atau PTPN Group telah membentuk entitas tunggal yang mencakup 36 pabrik gula milik tujuh anak usaha, yaitu PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV. Entitas ini, yang dikenal sebagai PT Sinergi Gula Nusantara, diresmikan pada 17 Agustus 2021 sebagai bagian dari 88 program Kementerian BUMN 2020-2023. Tujuan kami adalah meningkatkan produksi gula dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor, dan mengembalikan kejayaan industri gula Indonesia seperti pada era 1930-an.

Lowongan Pekerjaan

Kami membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung bersama kami dalam posisi berikut:

1. Kepala Sub Divisi Layanan Hukum (PKWT)

Kualifikasi:
  • Pendidikan S1/S2 Hukum (Perdata/Bisnis/Agraria diutamakan) dengan IPK minimal 3.00/4.00
  • Usia maksimal 40 tahun
  • Memiliki lisensi PERADI
  • Sertifikasi terkait legal drafting, legal audit, contract management, serta penyelesaian sengketa
  • Pengalaman 5-7 tahun di bidang layanan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi
  • Mahir dalam legal drafting (kontrak, PKS, opini hukum, dokumen legal)
  • Berpengalaman dalam menangani sengketa aset, opini hukum, dan pendampingan hukum
  • Memahami proses litigasi dan non-litigasi (mediasi, negosiasi, penyelesaian alternatif sengketa)
  • Mampu melakukan analisis risiko hukum (perdata, pidana, administratif)
  • Terbiasa bekerja dengan pihak eksternal (advokat, notaris, instansi)
  • Memiliki pemahaman yang kuat mengenai tata kelola aset, pembuktian kepemilikan, dan mitigasi sengketa

2. Asisten Litigasi dan Non-Litigasi (PKWT)

Kualifikasi:
  • Pendidikan minimal S1 Hukum dengan IPK minimal 3.00/4.00
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Telah melaksanakan PKPA, diutamakan memiliki lisensi advokat (PERADI)
  • Diutamakan memiliki peminatan dalam Hukum Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Bisnis/Perusahaan
  • Pengalaman minimal 2 tahun dalam penanganan perkara litigasi, penyusunan legal opinion & legal review, serta penanganan kasus korporasi atau compliance
  • Mampu menyusun strategi litigasi, analisis bukti, menyiapkan saksi & dokumen pendukung
  • Menguasai proses beracara di pengadilan (pendaftaran perkara, gugatan, mediasi, banding)
  • Mampu melakukan legal drafting (somasi, kontrak sederhana, surat kuasa, laporan hukum)
  • Dapat melakukan legal opinion/legal review secara komprehensif
  • Berpengalaman dan mampu berkoordinasi dengan advokat serta pengadilan regulator

Dokumen Persyaratan

Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari upaya besar dalam mengembangkan industri gula di Indonesia!

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Kamis, 18 Desember 2025
Kategori:
BUMN Manufaktur S1 Sosial Dan HumanioraBUMN Manufaktur S1 Sosial Dan Humaniora
Lokasi:
Jawa Timur
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1
Pengalaman:
2 - 7 Tahun