Kesempatan Magang Reguler dan Praktik Kerja Lapangan di DPR RI
Dengan semakin tingginya minat mahasiswa dari perguruan tinggi dan siswa sekolah untuk mendaftar Magang Reguler dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan DPR RI, Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif Setjen DPR RI siap memfasilitasi kegiatan ini. Program ini bertujuan untuk mendukung pendidikan dan mempersiapkan mahasiswa serta siswa dalam menghadapi dunia kerja.
Kedua program ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta agar lebih siap memasuki dunia kerja, khususnya di Sekretariat Jenderal DPR RI.
Persyaratan Pendaftaran
1. Nota Dinas/Surat Rekomendasi dari Unit Kerja di Setjen DPR RI.
2. Surat pengantar dari universitas yang mencakup tujuan, jadwal, dan topik magang.
3. Kartu Rencana Studi dan Transkrip Nilai.
4. Curriculum Vitae (CV).
5. Pas foto berlatar merah ukuran 2x3 (2 lembar).
6. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau KTP.
7. Motivation Letter yang menjelaskan kelebihan, kekurangan, motivasi, dan harapan peserta.
1. Nota Dinas/Surat Rekomendasi dari Unit Kerja di Setjen DPR RI.
2. Surat pengantar dari sekolah.
3. Curriculum Vitae (CV).
4. Pas foto berlatar merah ukuran 2x3 (2 lembar).
5. Fotokopi Kartu Pelajar atau KTP.
Periode Magang dan PKL
Peserta akan melaksanakan kegiatan magang atau PKL selama 1 bulan, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 2 bulan berdasarkan persetujuan Unit Kerja. Berikut adalah jadwal periode magang:
Alur Pendaftaran
Calon peserta dapat mendaftar secara online. Jika mendaftar secara kelompok, setiap peserta wajib mengisi formulir secara terpisah. Pastikan kelengkapan dokumen dikumpulkan dalam waktu 30 hari kalender. Peserta yang diterima akan mendapatkan surat balasan dan informasi pelaksanaan melalui WhatsApp Business dalam waktu 14 hari kerja setelah pendaftaran.
Alur Pelaksanaan Magang dan PKL
Pada hari pertama, peserta diwajibkan hadir secara fisik untuk mengambil ID Card di Gedung Setjen DPR RI. Selama kegiatan, peserta harus mematuhi tata tertib yang berlaku, antara lain:
Proses Penyelesaian Magang dan PKL
Di hari terakhir, peserta harus melapor secara digital melalui tautan yang disediakan, melengkapi dokumen seperti nota dinas, nilai, testimoni, dan laporan kegiatan. Setelah itu, peserta akan menerima Surat Keterangan Selesai dan Sertifikat secara digital dalam waktu 20 hari kerja.
Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Magang Reguler dan PKL di DPR RI, silakan hubungi:
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan informatif, diharapkan teks ini dapat lebih mudah dipahami dan menarik perhatian pembaca.