Dengan meningkatnya minat pendaftaran Magang Reguler dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan DPR RI, Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif Setjen DPR RI siap memfasilitasi mahasiswa dari perguruan tinggi serta siswa SMA/SMK yang ingin berpartisipasi dalam program ini. Kegiatan magang ini bertujuan untuk mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama masa pendidikan ke dalam dunia kerja.
Kedua program ini dirancang untuk mempersiapkan peserta memasuki dunia kerja, khususnya di Sekretariat Jenderal DPR RI.
1. Nota Dinas/Surat Rekomendasi dari unit kerja di Setjen DPR RI.
2. Surat pengantar dari universitas yang ditujukan kepada Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif Setjen DPR RI, mencakup tujuan, jadwal, dan topik magang.
3. Kartu Rencana Studi dan Transkrip Nilai.
4. Curriculum Vitae (CV).
5. Pas foto berlatar merah ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar.
6. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau KTP.
7. Motivation Letter yang menjelaskan kelebihan, kekurangan, motivasi, dan harapan peserta.
1. Nota Dinas/Surat Rekomendasi dari unit kerja di Setjen DPR RI.
2. Surat pengantar dari sekolah yang ditujukan kepada Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif Setjen DPR RI.
3. Curriculum Vitae (CV).
4. Pas foto berlatar merah ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar.
5. Fotokopi Kartu Pelajar atau KTP.
Peserta akan melaksanakan kegiatan magang atau PKL selama 1 bulan, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 2 bulan berdasarkan persetujuan unit kerja. Berikut adalah periode pelaksanaan:
Calon peserta dapat mendaftar secara online. Jika mendaftar secara kelompok, setiap peserta harus mengisi formulir secara terpisah. Dokumen pendaftaran harus lengkap paling lambat 30 hari kalender sebelum periode magang. Peserta yang diterima akan mendapatkan surat balasan dan informasi pelaksanaan melalui WA Business dalam waktu 14 hari kerja setelah pendaftaran.
Pada hari pertama, peserta diwajibkan hadir secara fisik untuk mengambil ID Card di Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Bidang MSK) Gedung Setjen DPR RI Lantai 4 Ruang 412. Selama magang, peserta harus mematuhi tata tertib yang berlaku, termasuk:
Pada hari terakhir, peserta harus melapor secara digital melalui s.id/SelesaiMagangPKL kepada Bidang MSK, meliputi:
Peserta akan menerima Surat Keterangan Selesai dan Sertifikat secara digital dalam waktu 20 hari kerja setelah menyelesaikan prosedur pelaporan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Magang Reguler dan PKL di Setjen DPR RI, silakan hubungi Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (MSK) di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 4 Ruang 412.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam proses pendaftaran magang!