Rekrutmen Bintara Polri 2026: Syarat Lengkap, Tahapan Seleksi, dan Cara Daftar Online
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah lembaga kepolisian nasional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, organisasi ini dikenal dengan nama Badan Kepolisian Negara (BKN). Polri memiliki moto Rastra Sewakotama yang berarti Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
Tugas utama Polri meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Profesionalisme anggota Polri menjadi hal yang sangat penting untuk terus ditingkatkan. Masyarakat mengharapkan sosok polisi yang ramah dan lemah lembut dalam melayani, namun tegas dalam menegakkan hukum. Untuk mewujudkan harapan tersebut, Polri terus merumuskan strategi standarisasi profesionalisme, dimulai dari proses rekrutmen yang berkualitas.
Transformasi Rekrutmen Polri dengan Prinsip BETAH
Polri telah melakukan perubahan substansi dan kultur melalui akselerasi transformasi, khususnya dalam proses penerimaan anggota. Prinsip dasar yang dipegang adalah BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan. Tujuannya menghasilkan Bintara Polri yang berkarakter kebhayangkaraan, sehat jasmani dan rohani, serta mampu melaksanakan tugas umum kepolisian, Penindakan Huru-Hara (PHH), dan anti anarki dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dengan memanfaatkan teknologi digital menuju era police 4.0.
Persyaratan Umum Bintara Polri
Sesuai Pasal 21 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, persyaratan umum meliputi:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
- Berumur paling rendah 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Persyaratan Khusus Calon Bintara Brimob Polri 2026
- Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI/PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan Paket A, B, dan C)
- Lulusan tahun 2020-2025 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
- Peserta dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 atau C
- Lulusan Sarjana Terapan (D-IV)/S-1 dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikti Saintek/Kemendikdasmen
Batas Usia Peserta
- Lulusan SMA/sederajat: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 23 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
- Lulusan D-I sampai D-III: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 24 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
- Lulusan Sarjana Terapan D-IV dan S-1: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 27 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
Ketentuan Tambahan yang Wajib Dipenuhi
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum memiliki anak biologis, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat
- Dinyatakan bebas Narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum
- Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan
Ketentuan Domisili
- Peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan/atau KTP/Kartu Identitas Anak
- Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya namun bertempat tinggal di luar wilayah tersebut, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal dengan ketentuan kuota kelulusan mengikuti Polda asal
Bagi Peserta yang Sudah Bekerja
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima mengikuti pendidikan pembentukan
Ketentuan Khusus Peserta yang Pernah Gagal
- Peserta yang gagal/TMS di tahapan tes PMK dengan temuan khusus pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali
- Peserta yang diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNI/Polri atau Sekolah Kedinasan lainnya tidak dapat mendaftar
- Mantan siswa yang diberhentikan tidak dengan hormat dari lembaga pendidikan yang dibiayai anggaran negara tidak dapat mendaftar
- Peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif
Persyaratan Lainnya
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, dan C), SMK/MAK semua program keahlian kecuali tata busana dan tata kecantikan, SPM/setingkat SMA pada pondok pesantren, PDF/setingkat SMA, atau program D-I sampai Sarjana Terapan dan S-1 dengan IPK minimal 2,75
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang: umum 165 cm; khusus ras melanesia (Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya) daerah pesisir 163 cm dan daerah pegunungan 160 cm
Tahapan Seleksi Bintara Brimob Polri 2026
1. Pemeriksaan administrasi awal (MS/TMS)
2. Pemeriksaan kesehatan tahap I (MS/TMS)
3. Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
4. Tes akademik menggunakan sistem CAT, meliputi Pengetahuan Umum (PU) termasuk Undang-Undang Kepolisian, Wawasan Kebangsaan (WK), Tes Penalaran Numerik, dan Bahasa Inggris
5. Tes Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem CAT
6. Pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG)
7. Ujian kemampuan jasmani (kesamaptaan A, B, dan renang) serta Anthropometrik
8. Sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II
9. Pemeriksaan kesehatan tahap II termasuk Keswa
10. Tes psikologi tahap II (wawancara)
11. Pendalaman PMK
12. Pemeriksaan administrasi akhir
13. Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir
Sistem Penilaian dan Norma Kelulusan
- Penilaian psikologi berdasarkan Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM Nomor 3 Tahun 2017, kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61
- Penilaian jasmani berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011, kategori MS apabila Nilai Batas Lulus (NBL) 41,00 dengan masing-masing item tes tidak terdapat nilai 0 (nol)
- Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan kelulusan dan rangking peserta diatur dengan keputusan tersendiri
- Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan lebih lanjut oleh Panpus penerimaan