Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat untuk periode 2026-2030 mengajak seluruh warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar melalui proses rekrutmen terbuka. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Sehat jiwa dan raga.
3. Memiliki integritas yang baik dan tidak tercela.
4. Berpendidikan minimal Sarjana (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi atau lulusan luar negeri yang telah disetarakan.
5. Berusia minimal 35 tahun.
6. Memahami keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik.
7. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik.
8. Tidak pernah dipidana dengan hukuman 5 tahun atau lebih.
9. Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik.
1. Menyusun Pakta Integritas sesuai format panitia seleksi.
2. Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran dengan materai Rp. 10.000.
3. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
4. Menyertakan ijazah asli terakhir dan, bagi lulusan luar negeri, bukti penyetaraan ijazah.
5. Menyertakan pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang biru.
6. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai format yang disediakan.
7. Menyertakan surat pernyataan bersedia dicalonkan, tidak pernah dipidana, dan tidak menjadi anggota partai politik, semua di atas materai Rp. 10.000.
8. Bagi pelamar ASN, melampirkan SK pengangkatan terakhir, penilaian prestasi kerja, dan surat persetujuan atasan.
9. Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta SKCK yang masih berlaku setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Seluruh berkas harus berupa dokumen asli yang dipindai (scan) dalam format PDF (kecuali foto dan KTP dalam format JPG) dengan ukuran maksimal 5 MB per dokumen. Penamaan file harus mengikuti format: NAMA DOKUMEN_NAMA PELAMAR (contoh: KTP_BUDI).
Ya, harus dari Rumah Sakit Pemerintah.
Minimal 35 tahun, tanpa batasan usia maksimal jika memenuhi syarat kesehatan.
Minimal Sarjana (S1) tanpa batasan jurusan, namun diharapkan memiliki pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik.
Tidak diperbolehkan menjadi anggota partai politik saat pendaftaran.
Melalui portal resmi di: [https://seleksi.komdigi.go.id](https://seleksi.komdigi.go.id). Pendaftaran dilakukan secara daring, tidak menerima berkas fisik.
Proses seleksi gratis, waspadai penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Kami mengharapkan partisipasi Anda untuk menjadi bagian dari Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030.