Perusahaan Tersedia
Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030 membuka pendaftaran terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi. Rekrutmen ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 01/PANSEL.KIP/12/2025.
Melalui rekrutmen terbuka ini, panitia mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi untuk bergabung sebagai Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030.
## Deskripsi Tugas Calon Anggota Komisi Informasi Pusat
Sebagai anggota Komisi Informasi Pusat, tugas utama yang akan dijalankan meliputi:
## Persyaratan Umum Pelamar
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan berikut:
Persyaratan Khusus untuk Pelamar dari Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pelamar dari kalangan ASN wajib memenuhi ketentuan tambahan berikut:
## Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi https://seleksi.komdigi.go.id. Calon pelamar wajib membuat akun terlebih dahulu sebelum mengisi formulir dan mengunggah dokumen. Panitia tidak menerima berkas fisik melalui pos.
Dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah meliputi:
1. Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 sesuai format panitia seleksi.
2. Formulir Pendaftaran yang ditandatangani dan bermeterai Rp10.000 sesuai format panitia.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Kartu Keluarga (KK).
5. Ijazah asli terakhir. Khusus lulusan perguruan tinggi luar negeri, sertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.
6. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang biru.
7. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai format panitia seleksi.
8. Surat Pernyataan bersedia dicalonkan sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat, ditandatangani di atas meterai Rp10.000 sesuai format panitia.
9. Surat Pernyataan tidak pernah dipidana karena tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun atau lebih dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum pidana, ditandatangani di atas meterai Rp10.000 sesuai format panitia.
10. Surat Pernyataan tidak sedang menjadi anggota maupun pengurus partai politik, ditandatangani di atas meterai Rp10.000 sesuai format panitia.
11. Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar, ditandatangani di atas meterai Rp10.000 sesuai format panitia.
Dua dokumen berikut diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi:
Seluruh berkas administrasi berupa dokumen asli yang dipindai (scan) dalam format .pdf, kecuali foto dan KTP dengan format .jpg. Ukuran maksimal setiap dokumen adalah 5 MB dengan penamaan file: NAMA DOKUMEN_NAMA PELAMAR (contoh: KTP_BUDI).
## Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Ya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani wajib diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah.
Sesuai Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2008, calon anggota berusia paling rendah 35 tahun pada saat pendaftaran. Tidak ada batas usia maksimal selama memenuhi syarat kesehatan.
Syarat minimal adalah lulusan pendidikan tinggi (Sarjana/S1). Meski tidak dibatasi jurusan tertentu, pendaftar diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik.
Salah satu syarat utama adalah tidak menjadi anggota partai politik. Pelamar tidak diperbolehkan menjadi anggota aktif partai politik mana pun saat mendaftar.
Pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui portal resmi https://seleksi.komdigi.go.id. Peserta wajib membuat akun terlebih dahulu sebelum mendaftar. Panitia tidak menerima berkas fisik melalui pos.
Seluruh format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan https://seleksi.komdigi.go.id pada bagian Lampiran Surat Pengumuman.
Untuk tahap administrasi daring, panitia hanya menerima hasil pemindaian dokumen asli yang berwarna dan terbaca jelas.
Dokumen yang sudah di-submit tidak dapat diubah. Jika pelamar baru menekan tombol Simpan Draft, dokumen masih dapat diperbaiki. Panitia mengimbau pelamar memeriksa ulang secara teliti sebelum menekan tombol Daftar Seleksi.
**Apakah ada biaya dalam proses seleksi