Kementerian Keuangan Republik Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang mengelola urusan keuangan dan kekayaan negara. Kementerian ini berada di bawah tanggung jawab Presiden dan memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan hakim di Pengadilan Pajak, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026 mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang ingin berkontribusi kepada negara. Berikut adalah informasi penting mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimal 45 tahun per 31 Desember 2026.
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
5. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau kegiatan yang bertentangan dengan NKRI.
6. Memiliki keahlian di bidang perpajakan serta berijazah Sarjana Hukum atau sarjana lainnya.
7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
8. Tidak pernah dipidana karena tindak pidana kejahatan.
9. Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan Khusus
1. Pendidikan minimal S1/D4.
2. Usia maksimal 60 tahun per 31 Desember 2026.
3. Pengalaman minimal 10 tahun di bidang perpajakan atau 5 tahun sebagai Hakim di Mahkamah Agung yang menangani sengketa perpajakan.
4. Tertib dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh selama 3 tahun terakhir (2023–2025).
5. Tertib melaporkan LHKPN/LHK selama 3 tahun terakhir (bagi yang diwajibkan).
6. Memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, dan integritas yang tinggi.
7. Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi dan memiliki pengetahuan hukum.
8. Bagi PNS: Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin sedang/berat dan diusulkan oleh instansi asal.
Dokumen Persyaratan
Tahapan Seleksi
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Substansi:
3. Seleksi Kelayakan dan Kepatutan:
Seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem gugur.
Ketentuan
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pendaftaran!