Perusahaan Tersedia
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat adalah lembaga strategis yang bertugas mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan kebijakan lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat sendiri menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Karena itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membentuk Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam Kabinet Merah Putih. Pembentukannya selaras dengan upaya mewujudkan Asta Cita, khususnya pada isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pemberdayaan masyarakat. Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Presiden Prabowo Subianto kemudian menunjuk Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat membuka lowongan kerja untuk dua posisi. Berikut detailnya.
1. Fotografer
Tugas & Tanggung Jawab:
Persyaratan:
2. Staf Komunikasi Strategis
Tugas & Tanggung Jawab:
Persyaratan:
Kirimkan CV, portofolio, dan surat motivasi ke: rokomdatin@kemenkopm.go.id
Subjek email: Fotografer_KemenkoPM / Staf Komunikasi_KemenkoPM
Info lowongan lainnya dapat ditemukan di: T.ME/DISNAKERJA
Info: Akses lebih mudah di aplikasi Disnakerja.