Perusahaan Tersedia
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) adalah kementerian negara yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia (HAM). Kementerian ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. KemenHAM dipimpin oleh Menteri Hak Asasi Manusia dan dibantu oleh Wakil Menteri sesuai penunjukan Presiden.
Melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Kementerian HAM membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM. Rekrutmen ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa/kelurahan/kampung yang telah ditetapkan dan memiliki komitmen untuk mendukung penguatan pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di tingkat masyarakat.
Pengumuman seleksi dilaksanakan pada 10–19 Juni 2026, dengan pendaftaran daring dibuka pada 20–24 Juni 2026 melalui laman resmi rekrutmen. Proses seleksi dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan, meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM, dan wawancara. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif dan tidak dipungut biaya. Masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan serta berdomisili sesuai lokasi penempatan diharapkan mempelajari pengumuman secara saksama sebelum mendaftar. Informasi resmi dan pembaruan seleksi hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian HAM. Mari berpartisipasi aktif memperkuat nilai-nilai HAM dari desa untuk Indonesia.
Penggerak HAM bukan merupakan ASN (PNS/PPPK), TNI, maupun Polri. Penggerak HAM adalah tenaga Non-ASN dan Non-Aparatur Desa yang direkrut melalui seleksi terbuka dan bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja (Kontrak Kerja) sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggerak HAM yang dinyatakan lulus dan menandatangani Perjanjian Kerja akan memperoleh:
Besaran UMP berbeda di tiap provinsi. Informasi lengkap UMP dapat dilihat melalui kanal resmi pemerintah daerah setempat.
Masa kerja Penggerak HAM (Tahun Anggaran 2026):
Format dokumen pendaftaran (seperti surat lamaran dan surat pernyataan) tersedia secara resmi, dan selanjutnya diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi meterai Rp10.000 (meterai tempel atau e-meterai) kemudian discan berwarna. Format dokumen dapat diunduh pada: https://kemenham.go.id/publikasi/pengumuman-rekrutmen-penggerak-ham-2026
Daftar lengkap 200 (dua ratus) lokasi Desa/Kelurahan/Kampung penempatan Penggerak HAM Tahun 2026 telah tersedia dalam Lampiran I Pengumuman Rekrutmen Penggerak HAM, mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Seluruh daftar lokasi penempatan juga dapat diakses untuk melihat pilihan domisili melalui laman resmi seleksi saat waktu pendaftaran dibuka pada: https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/
Apabila desa/kelurahan Sobat HAM belum tercantum dalam daftar penempatan Tahun 2026, kami mohon pengertian dan kesabarannya. Kementerian HAM terus memperluas jangkauan program ini secara bertahap dan akan terus diperluas sesuai kebutuhan program, kesiapan wilayah, serta ketersediaan anggaran pada tahun berikutnya. Informasi penambahan wilayah pada tahun-tahun berikutnya akan diumumkan melalui kanal resmi Kementerian HAM.
Mohon maaf, ketentuan tidak memperkenankan pelamar untuk mendaftar di lokasi yang berbeda dari domisili yang tercantum pada dokumen persyaratan. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) lokasi sesuai domisili, yang dibuktikan dengan:
Pelamar yang mendaftar di luar domisili KTP, atau menggunakan lebih dari satu lokasi pendaftaran, akan dinyatakan gugur.
Persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain: