Loker Rekrutmen Pusat Perlindungan Perempuan & Anak (Pusat PPA) DKI Tahun 2026

Perusahaan Tersedia

Deskripsi Pekerjaan
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA): Pengertian dan Rekrutmen Tenaga Ahli 2026

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) adalah lembaga yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, advokasi, serta pendampingan hukum dan psikologis bagi perempuan dan anak korban kekerasan atau mereka yang membutuhkan bantuan. Lembaga ini dapat berbentuk lembaga pemerintah pusat seperti Kementerian PPPA, lembaga pemerintah daerah seperti UPT PPA atau P2TP2A, maupun unit pelayanan di bawah kepolisian seperti Unit PPA.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan di Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (Pusat PPA) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, dibuka kesempatan bagi Anda yang berminat mengisi formasi tersebut. Lamaran ditujukan kepada Kepala Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta dengan melengkapi persyaratan berikut.

Persyaratan Umum Pelamar Pusat PPA DKI Jakarta 2026
  • Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI
  • Perempuan atau laki-laki
  • Bagi perempuan: tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tindik di anggota badan selain telinga, kecuali karena ketentuan agama atau adat
  • Bagi laki-laki: tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tindik di anggota badan, kecuali karena ketentuan agama atau adat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai swasta, dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari tempat sebelumnya
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis (wajib dinyatakan dengan surat pernyataan bermaterai Rp10.000)
  • Sanggup bekerja penuh waktu
  • Bersedia ditugaskan di luar jam kerja sesuai kebutuhan
  • Memiliki Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit daerah atau instansi pemerintah (bukan swasta) yang diterbitkan maksimal tiga minggu sebelum tanggal penutupan registrasi
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan mandiri yang masih aktif
  • Bersedia dan sanggup menaati peraturan serta tata tertib yang berlaku

Catatan: Pelamar yang lulus pengumuman akhir seleksi wajib melengkapi Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit daerah atau instansi pemerintah serta rekening tabungan Bank DKI sebelum tanggal 10 Januari 2026.

Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan
1. Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Kekerasan
  • Pendidikan minimal S2, diutamakan jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Hukum, atau Politik
  • Memiliki kompetensi sebagai Tenaga Ahli Pemenuhan Hak terhadap korban kekerasan perempuan dan anak
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan HAM, KtP/A, Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Konvensi Hak Anak
  • Memiliki sertifikat profesi sesuai jurusan
  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya
  • Mampu melakukan penelitian, kajian, atau telaahan tentang pemenuhan hak korban kekerasan perempuan dan anak
  • Diutamakan memiliki sertifikat mediator
2. Tenaga Ahli Psikolog Klinis
  • Pendidikan minimal S2 Jurusan Magister Profesi Psikolog Klinis
  • Memiliki kompetensi sebagai Tenaga Ahli Psikologi Klinis dengan keahlian menangani korban kekerasan perempuan dan anak
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan KtP/A atau Konvensi Hak Anak
  • Memiliki sertifikat profesi Psikolog Klinis Dewasa
  • Memiliki sertifikat pelatihan psikodiagnostik atau sertifikat sebutan sebagai psikolog yang dapat memberikan terapi bagi korban KtP/A
  • Memiliki SIPP dan STR Psikolog yang masih berlaku
  • Pengalaman kerja di bidang klinis dewasa dan anak minimal 5 tahun
3. Tenaga Ahli Teknologi dan Informasi (Pengalaman 7 Tahun)
  • Pendidikan terakhir S1 Jurusan Ilmu Komputer, Sistem Informasi, atau Teknik Informatika dengan IPK minimal 3,0 (PTS) atau 2,75 (PTN)
  • Pengalaman kerja sebagai programmer minimal 7 tahun
  • Menguasai Laravel versi terbaru, MySQL/PostgreSQL, Linux Server, dan REST API
  • Mahir menggunakan bahasa pemrograman PHP, Python, Java/JavaScript, dan CSS
  • Memahami dasar-dasar project management dan software development
  • Mampu menganalisis dan mengembangkan sistem
4. Tenaga Ahli Teknologi dan Informasi (Pengalaman 3 Tahun)
  • Pendidikan terakhir S1 Jurusan Ilmu Komputer, Sistem Informasi, atau Teknik Informatika dengan IPK minimal 3,0 (PTS) atau 2,75 (PTN)
  • Pengalaman kerja sebagai programmer minimal 3 tahun
  • Menguasai Spreadsheet, RStudio, WEKA, SPSS, dan tools pengolah data lainnya, Linux Server, serta REST API
  • Mahir mengolah data dalam format CSV, JSON, XML, SHP, dan XLS
  • Mahir menggunakan bahasa pemrograman SQL, NoSQL, R, Python, Golang, Rust, dan C++
5. Advokat
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum, diutamakan Hukum Pidana
  • Memiliki kompetensi dan pengalaman sebagai tenaga pelayanan advokat bagi korban kekerasan perempuan dan anak
  • Memiliki Kartu Tanda Advokat
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan KtP/A, Konvensi Hak Anak, atau Sistem Peradilan Pidana Anak
  • Pengalaman kerja di bidang yang sama minimal 2 tahun
  • Memiliki sertifikat mediator
6. Paralegal
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum/Ilmu Hukum, diutamakan Hukum Pidana
  • Memiliki kompetensi sebagai tenaga pelayanan paralegal bagi korban kekerasan perempuan dan anak
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan KtP/A, Konvensi Hak Anak, atau Sistem Peradilan Pidana Anak
  • Usia maksimal 50 tahun saat mendaftar
  • Diutamakan memiliki sertifikat mediator
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah DKI Jakarta
7. Paralegal di Pos Pengaduan Kabupaten Kepulauan Seribu
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum/Ilmu Hukum, diutamakan Hukum Pidana
  • Memiliki kompetensi sebagai tenaga pelayanan paralegal bagi korban kekerasan perempuan dan anak
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan KtP/A, Konvensi Hak Anak, atau Sistem Peradilan Pidana Anak
  • Usia maksimal 50 tahun saat mendaftar
  • Bersedia ditempatkan di Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak
  • Diutamakan memiliki sertifikat mediator
  • Diutamakan memiliki KTP Kabupaten Kepulauan Seribu
8. Paralegal Unit Reaksi Cepat (URC)
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum/Ilmu Hukum, diutamakan Hukum Pidana
  • Memiliki kompetensi sebagai tenaga pelayanan paralegal bagi korban kekerasan perempuan dan anak
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan KtP/A, Konvensi Hak Anak, atau Sistem Peradilan Pidana Anak
  • Usia maksimal 50 tahun saat mendaftar
  • Bersedia bekerja di luar jam kerja dan pada hari libur
  • Diutamakan dapat mengemudi kendaraan roda empat dan memiliki SIM A
  • Diutamakan memiliki sertifikat mediator
9. Psikolog Klinis
  • Pendidikan minimal S2 Jurusan Magister Profesi Psikolog Klinis atau S1 Profesi Psikolog
  • Memiliki kompetensi sebagai Tenaga Pelayanan Psikologi bagi korban kekerasan perempuan dan anak
  • Memiliki sertifikat pelatihan psikodiagnostik atau sertifikat sebutan sebagai psikolog yang dapat memberikan terapi bagi korban KtP/A
  • Memiliki SIPP dan STR Psikolog
  • Memiliki sertifikat profesi Psikolog
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk Magister Profesi Psikolog Klinis atau minimal 4 tahun untuk S1 Profesi Psikolog
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan KtP/A atau Konvensi Hak Anak
10. Konselor
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan Psikologi
  • Memiliki
Informasi Cepat
Tanggal Posting:
Jumat, 23 Oktober 2026
Lokasi:
Jakarta