Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan Program Modernisasi Kapal Perikanan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas nelayan dan memperkuat sektor perikanan tangkap di Indonesia. Dalam program ini, sebanyak 1.582 kapal perikanan modern akan dibangun secara bertahap antara tahun 2026 hingga 2028. Rincian kapal yang akan dibangun mencakup 1.000 kapal berukuran 30 GT, 557 kapal berukuran 200 GT, dan 25 kapal berukuran 500 GT. Setiap kapal akan dilengkapi dengan berbagai alat tangkap utama seperti Pukat Cincin Pelagis, Gill Net, Handline, Rawai Dasar, Rawai Tuna Pole Line, serta kapal pengangkut yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah penangkapan dan kebutuhan nelayan setempat.
Modernisasi kapal perikanan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat armada perikanan nasional, tetapi juga menjadi pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dengan total 1.582 kapal modern yang akan dibangun, program ini memerlukan 20.094 Awak Kapal Perikanan (AKP), yang terdiri dari 8.676 Perwira (Nakhkoda, Kepala Kamar Mesin, Fishing Master, Mualim, dan Masinis) serta 11.418 Anak Buah Kapal (Operator Mesin Pendingin, Operator Radio, Oilman, Kelapa Deckhand, dan Deckhand).
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pendidikan: Minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat dan/atau mampu membaca dan menulis Bahasa Indonesia.
3. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki cacat fisik, serta tidak menderita strabismus (juling) dan buta warna, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan berizin.
4. Berkelakuan Baik: Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
5. Bebas Narkoba: Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat bebas Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) dari lembaga berwenang.
6. Kartu Pencari Kerja: Memiliki Kartu Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Ketenagakerjaan setempat (opsional).
7. Seleksi: Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi penerimaan.
8. Penempatan Kerja: Bagi peserta yang lulus seleksi, bersedia ditempatkan di kapal perikanan di seluruh wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
9. Kesediaan Bekerja: Bersedia menandatangani surat pernyataan kesediaan bekerja di kapal perikanan modern selama minimal satu tahun.
10. Sertifikat Keselamatan: Memiliki sertifikat keselamatan pelayaran Basic Safety Training for Fishing (BST-F) Tingkat II yang masih berlaku.
Persyaratan Khusus:
1. Nahkoda:
2. Kepala Kamar Mesin (KKM):
3. Mualim:
4. Masinis:
5. Operator:
6. Oilman:
7. Bosman:
8. Kelasi:
Berkas Administrasi yang Diperlukan:
Dengan program ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk mendukung nelayan Indonesia agar lebih produktif dan sejahtera.