Perusahaan Tersedia
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kejaksaan Republik Indonesia membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Formasi CPNS Kejaksaan RI tahun ini tersebar di berbagai unit kerja, meliputi:
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan umum berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, maupun sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya, termasuk pegawai BUMN dan BUMD.
4. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
9. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.
Informasi lengkap mengenai jadwal, tata cara pendaftaran, dan dokumen persyaratan dapat diunduh melalui tautan PDF resmi yang tersedia pada pengumuman ini.
Dapatkan info lowongan kerja terbaru lainnya melalui kanal Telegram: t.me/disnakerja.
Info: Akses lowongan kerja lebih mudah melalui aplikasi Disnakerja.