Perusahaan Tersedia
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, KPK membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Formasi yang tersedia akan ditempatkan di unit kerja berikut:
Informasi lengkap mengenai rekrutmen dan seleksi CPNS KPK Tahun Anggaran 2024 dapat diunduh melalui tautan PDF berikut:
Informasi lowongan kerja terbaru dapat ditemukan di: T.ME/DISNAKERJA
Dapatkan informasi lowongan kerja lebih praktis melalui aplikasi Disnakerja.