Perusahaan Tersedia
Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang berperan penting dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka di Indonesia. Komisi Yudisial Republik Indonesia, atau yang biasa disebut KY RI, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lembaga ini berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung serta memiliki kewenangan lain untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024.
Unduh PDF formasi lainnya melalui tautan berikut:
Informasi lowongan lainnya dapat ditemukan di: T.ME/DISNAKERJA
Info: Akses lebih mudah melalui aplikasi Disnakerja.