Loker Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 – 2031

Perusahaan Tersedia

Deskripsi Pekerjaan
Rekrutmen Calon Anggota Ombudsman RI 2026–2031: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar

Ombudsman Republik Indonesia (sebelumnya Komisi Ombudsman Nasional) adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan ini mencakup layanan yang diselenggarakan oleh lembaga negara dan pemerintah, termasuk BUMN, BUMD, dan Badan Hukum Milik Negara, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu dengan sumber dana sebagian atau seluruhnya dari APBN/APBD.

Dalam rangka seleksi calon anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031, Panitia Seleksi membuka pendaftaran bagi Warga Negara Indonesia. Berikut ketentuan lengkapnya.

Persyaratan Calon Anggota Ombudsman RI

1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Sarjana hukum, atau sarjana bidang lain dengan keahlian dan pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik.
5. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun saat mendaftar.
6. Cakap, jujur, berintegritas moral tinggi, dan memiliki reputasi baik.
7. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman.
8. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.
9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
10. Tidak menjadi pengurus partai politik.

Tata Cara Pendaftaran

1. Buat akun di laman https://apel.setneg.go.id (dapat diakses saat pendaftaran dibuka).
2. Isi Daftar Riwayat Hidup melalui laman yang sama.
3. Unggah dokumen hasil pemindaian berikut:

  • Surat lamaran di atas kertas bermeterai Rp10.000, ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031.
  • Pasfoto formal berwarna terbaru (maksimal satu bulan terakhir), ukuran 4×6.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi pejabat berwenang.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter di rumah sakit pemerintah, RSUD, klinik pemerintah, atau puskesmas (maksimal 6 bulan terakhir).
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku.
  • Surat pernyataan berpengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan terkait pelayanan publik, di atas kertas bermeterai Rp10.000, bertanggal dan ditandatangani.
  • Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih, di atas kertas bermeterai Rp10.000, bertanggal dan ditandatangani.
  • Surat pernyataan kesediaan tidak merangkap sebagai pejabat/penyelenggara negara, pengusaha, pengurus atau karyawan BUMN/BUMD, pegawai negeri, pengurus partai politik, atau profesi lain (dokter, akuntan, advokat, notaris, PPAT) jika terpilih, di atas kertas bermeterai Rp10.000, bertanggal dan ditandatangani.
  • Surat pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan jika terpilih, di atas kertas bermeterai Rp10.000, bertanggal dan ditandatangani.
  • Tulisan berisi motivasi dan visi menjadi Anggota Ombudsman RI, maksimal 1 halaman.

Catatan penting: satu meterai hanya berlaku untuk satu surat dan tidak boleh digunakan untuk lebih dari satu dokumen. Detail pengumuman dapat dilihat pada lampiran resmi.

Informasi lowongan lainnya dapat ditemukan di: T.ME/DISNAKERJA
INFO: Akses lebih mudah di aplikasi Disnakerja
Informasi Cepat
Tanggal Posting:
Sabtu, 24 Oktober 2026
Lokasi:
Seluruh Indonesia