Perusahaan Tersedia
Sekolah Rakyat adalah sekolah berasrama yang memberikan lebih dari sekadar akses pendidikan formal. Selain pembelajaran di kelas seperti sekolah pada umumnya, peserta didik dibekali berbagai pelatihan keterampilan hidup, pembentukan pola pikir positif, dan penanaman nilai-nilai luhur. Tujuannya jelas: menyiapkan lulusan yang unggul dan mandiri, sehingga mampu mengangkat diri serta keluarganya dari lingkaran kemiskinan.
Bagi Sekolah Rakyat, pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu. Sekolah ini menjadi ruang untuk membangun mimpi dan harapan. Dari sini akan lahir generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berjiwa pemimpin—sosok yang siap menjadi agen perubahan di masyarakat dan membawa Indonesia ke masa depan yang lebih cerah.
Untuk mewujudkan visi tersebut, dibutuhkan guru yang berkualitas, kompeten, dan profesional. Karena itu, seleksi guru Sekolah Rakyat dirancang bukan sekadar mengisi kekosongan formasi, tetapi memastikan terselenggaranya pendidikan bermutu melalui calon guru yang berkompetensi profesional dan berdedikasi tinggi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru yang memenuhi persyaratan untuk melakukan konfirmasi kesediaan pada 10–12 Juni 2025. Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan guna memilih kandidat terbaik sebagai guru Sekolah Rakyat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menugaskan Kemensos menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Kemensos kemudian melaksanakan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II T.A. 2025 untuk 853 formasi JF guru ahli pertama, tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Seleksi ini dilaksanakan bersama Kemendikdasmen, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut informasi lengkap mengenai hak dan kewajiban, persyaratan, tahapan seleksi, penetapan hasil, dan jadwal pelaksanaannya.
Sebagai guru Sekolah Rakyat, Anda memperoleh sejumlah hak sekaligus memikul kewajiban berikut.
Hak:
Kewajiban:
Persyaratan umum:
Persyaratan khusus:
Mekanisme seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap II T.A. 2025 mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen di https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2.
a. Daftar calon guru yang diterima Kemensos dari hasil pengolahan seleksi calon guru merupakan peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan.
b. Seleksi kompetensi tambahan terdiri atas:
c. Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara daring.
d. Calon guru yang tidak mengikuti seleksi kompetensi tambahan akan dinyatakan gugur.
Kemensos menyerahkan data hasil seleksi kompetensi tambahan kepada BKN. BKN kemudian mengintegrasikan dan mengolah hasil seleksi melalui aplikasi BKN. Hasil Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II diumumkan melalui laman resmi kemensos.go.id.
Berdasarkan pengumuman tersebut:
Guru Sekolah Rakyat yang telah ditetapkan Kemensos akan menjadi PPPK di bawah naungan Kemensos.
Informasi selengkapnya tersedia pada dokumen terlampir.