Loker Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun 2025

Perusahaan Tersedia

Deskripsi Pekerjaan
Sekolah Rakyat: Membangun Generasi Unggul dari Keluarga Prasejahtera

Sekolah Rakyat adalah sekolah berasrama yang memberikan lebih dari sekadar akses pendidikan formal. Selain pembelajaran di kelas seperti sekolah pada umumnya, peserta didik dibekali berbagai pelatihan keterampilan hidup, pembentukan pola pikir positif, dan penanaman nilai-nilai luhur. Tujuannya jelas: menyiapkan lulusan yang unggul dan mandiri, sehingga mampu mengangkat diri serta keluarganya dari lingkaran kemiskinan.

Bagi Sekolah Rakyat, pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu. Sekolah ini menjadi ruang untuk membangun mimpi dan harapan. Dari sini akan lahir generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berjiwa pemimpin—sosok yang siap menjadi agen perubahan di masyarakat dan membawa Indonesia ke masa depan yang lebih cerah.

Untuk mewujudkan visi tersebut, dibutuhkan guru yang berkualitas, kompeten, dan profesional. Karena itu, seleksi guru Sekolah Rakyat dirancang bukan sekadar mengisi kekosongan formasi, tetapi memastikan terselenggaranya pendidikan bermutu melalui calon guru yang berkompetensi profesional dan berdedikasi tinggi.

Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru yang memenuhi persyaratan untuk melakukan konfirmasi kesediaan pada 10–12 Juni 2025. Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan guna memilih kandidat terbaik sebagai guru Sekolah Rakyat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menugaskan Kemensos menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Kemensos kemudian melaksanakan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II T.A. 2025 untuk 853 formasi JF guru ahli pertama, tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Seleksi ini dilaksanakan bersama Kemendikdasmen, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut informasi lengkap mengenai hak dan kewajiban, persyaratan, tahapan seleksi, penetapan hasil, dan jadwal pelaksanaannya.

A. Hak dan Kewajiban PPPK JF Guru Sekolah Rakyat

Sebagai guru Sekolah Rakyat, Anda memperoleh sejumlah hak sekaligus memikul kewajiban berikut.

Hak:

  • Berstatus sebagai ASN PPPK JF Guru pada Kemensos
  • Memperoleh gaji pokok ASN PPPK
  • Memperoleh tunjangan guru PPPK sesuai ketentuan yang berlaku
  • Mendapatkan pelatihan sebagai Guru Sekolah Rakyat

Kewajiban:

  • Melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos
  • Melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku dan ditetapkan
  • Bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah NKRI
  • Bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kemensos
B. Persyaratan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat

Persyaratan umum:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan ancaman pidana 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
  • Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Persyaratan khusus:

  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
  • Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
  • Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  • Siap berada di lingkungan sekolah berasrama
C. Tahapan Seleksi
1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen

Mekanisme seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap II T.A. 2025 mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen di https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2.

2. Seleksi Kompetensi Tambahan oleh Kemensos

a. Daftar calon guru yang diterima Kemensos dari hasil pengolahan seleksi calon guru merupakan peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan.

b. Seleksi kompetensi tambahan terdiri atas:

  • Psikotes
  • Tes Kemampuan Bahasa Inggris
  • Wawancara

c. Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara daring.

d. Calon guru yang tidak mengikuti seleksi kompetensi tambahan akan dinyatakan gugur.

Penetapan Hasil Seleksi

Kemensos menyerahkan data hasil seleksi kompetensi tambahan kepada BKN. BKN kemudian mengintegrasikan dan mengolah hasil seleksi melalui aplikasi BKN. Hasil Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II diumumkan melalui laman resmi kemensos.go.id.

Berdasarkan pengumuman tersebut:

  • Calon guru yang dinyatakan lulus dapat mempersiapkan diri untuk ditugaskan pada lokasi Sekolah Rakyat yang ditetapkan.
  • Calon guru yang dinyatakan tidak lulus masih berkesempatan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat tahap berikutnya.

Guru Sekolah Rakyat yang telah ditetapkan Kemensos akan menjadi PPPK di bawah naungan Kemensos.

Informasi selengkapnya tersedia pada dokumen terlampir.

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA
INFO: Akses lebih mudah di aplikasi Disnakerja
Informasi Cepat
Tanggal Posting:
Jumat, 23 Oktober 2026
Lokasi:
Seluruh Indonesia